Senin, 06 Juli 2015

MAKALAH Ilmu Makkiyah dan Madaniyah


 MAKALAH
Ilmu Makkiyah dan Madaniyah


Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi AlQur’an

 


Dosen Pembimbing:
Rudi Alhana, M.Ag


Disusun oleh:
Kelompok IV
Iva Umi Agustina         (B53214018) C3
Naimatul Mardiyah     (B53214028) C3
Alghifari                       (B53214025) C3



Prodi Bimbingan dan Konseling Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2014





       Dalam studi Al Qur’an, ilmu Makkiyah dan Madaniyyah merupakan bidang kajian yang membedakan fase penting yang memiliki andil dalam membentuk teks, baik dalam tataran isi ataupun struktur.[1]
Yang dimaksud dengan ilmu Makki dan Madani adalah ilmu yang membahas ikhwal bagian al-Qur’an yang Makki dan bagian Madani, baik dari segi arti, dan maknanya, cara mengetahuinya, atau tanda masing masingnya, maupun macam-macamnya. Sedangkan yang dimaksud dengan Makki dan Madani adalah bagian-bagian kitab suci al-Qur’an, dimana ada sebagiannya termasuk Makki dan ada yang termasuk Madani tetapi dalam memberikan kriteria bagian mana yang termasuk Makki dan mana yang termasuk Madani itu, atau didalam mendefinisikan masing-masingnya, ada beberapa teori yang berbeda-beda, karena perbedaan orientasi yang menjadi dasar tinjauan masing-masig.[2]
      Surat Makkiyyah adalah ayat–ayat yang di turunkan di Makkah selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, terhitung sejak tanggal 17 Ramadhan tahun ke-14 dari kelahiran Nabi (6 Agustus 610 M) sampai tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun ke-54 dari kelahiran Nabi. Sedangkan Surat Madaniyyah adalah ayat-ayat yang di turunkan sesudah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, terhitung sejak Nabi hijrah ke Madinah sampai tanggal 9 Dzulhijjah tahun 63 dari kelahiran Nabi. Sedangkan menurut Abdurrahman bin Ibrahim Al-Fauzan Surah Makkiyah yaitu surah-surah yang turun/ datang sebelum adanya perintah hijrah ke Madinah, meski turunnya diluar di luar kota Makkah, adapun Surah-surah Madaniyah yaitu surah-surah yang turun /datang sesudah adanya perintah hijrah, meski turunnya di dalam kota Makkah.
Dalam mendefinisikan tentang surat-surat Makiyyah dan Madaniyyah,terdapat perbedaan pendapat di kalangan  Ulama’ Ulumul Qur’an,seperti yang di ungkapkan oleh Al-Zarkasyi dalam kitab Al-burhan fi ‘Ulumil Qur’an.[3]
Pertama:  sebagian ulama’ memutuskan Makiyyah dengan surat-surat dan ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan di Makkah dan sekitarnya. Sedangkan Madaniyyah mereka menggunakan surat-surat dan ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan di Madinah dan sekitarnya, ( Makan al-Nuzul ).
Kedua:     ulama’ yang mendefinisikan al-Makki dengan surat dan ayat-ayat al-Qur’an yang titik berat khittab ( arah pembicaraannya ) lebih ditujukan kepada penduduk Makkah. Sedangkan al-Madani adalah surat-surat dan ayat-ayat al-Qur’an yang titik tekan arah pembicaraannya lebih ditujukan kepada penduduk Madinah, (Mukhattab ).
Ketiga:  pendapat ini sering disebut sebagai pendapat yang paling masyhur di kalangan ulama’ Ulumul Qur’an, yaitu bahwa al-Makki adalah sebagai sebutan untuk surat-surat dan ayat-ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebelum beliau hijrah ke Madinah, tanpa peduli apakah ayat tersebut turun di Makkah atau tempat lain. Sedangkan al-Madani ialah kelompok surat dan al-Qur’an yang diturunkan sesudah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah walaupun turunnya di Makkah, ( Zaman al-Nuzul ).
1.      Fitur dan karakteristik Ayat dan Surah Makkiyah;[4]
a.       Dimulai dengan nida’ “ياايهاالناس” dan sebagainya
b.      Didalamnya terdapat lafal “كلا
c.       Didalamnya terdapat ayat-ayat sajdah
d.      Dipermulaan terdapat huruf-huruf Tahajji (Harf Al-Muqatta’ah)
e.       Didalamnya terdapat caerita-cerita para Nabi dan umat terdahulu, selain dalam Q.S. al-Baqarah, dan Q.S. al-Maidah
f.       Didalamnya terdapat cerita tentang kemusyrikan
g.      Didalamnya terdapat keterangan adat istiadat orang kafir, orang musyrik, yang suka mencuri, merampok, membunuh, mengubur hidup-hidup anak perempuannya dan sebagainya
h.      Didalamnya berisi penjelasan dengan bukti dan argumentasi tentang konsepsi ketuhanan (jadal al-Qur’an)
i.        Memuat prinsip-prinsip moral dan pranata sosial yang agung, dan bersifat universal dan inklusif
j.        Memuat nasehat dan ibbarat dalam aneka kisah
k.      Berisi nida’. “ياايهاالناس”, “ياايهاالكافرون”, “يابنى اّدم
l.        Kebanyakan ayat dan surahnya pendek, karena menggunakan bentuk ijaz (ringkas, tetapi padat makna)
2.      Fitur dan karakteristik Ayat dan Surah Madaniyah;[5]
a.       Memuat Hukum pidanaa (hudud) dalam Q.S.al-Baqarah, Q.S. an Nisa’, dan lain sebagainya
b.      Menuat hukum fara’id (Q.S.al-Baqarah, Q.S.al-Maidah)
c.       Berisi izin jihad fi sabilillah (Q.S.an-Nisa, Q.S.al-Maidah)
d.      Beisi keterangan tentang karakter orang-orang munafiq (kecuali Q.S.al-Ankabut) dalam Q.S.an-Nisa’, Q.S.al-Anfal, Q.S.at-Taubah, dan sebagainya
e.       Berisi hukum ibadah (Q.S.al-Baqarah, Q.S.ali Imran, Q.S.an-Nisa’ dan lain-lain)
f.       Berisi hukum muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, gadai, utang piutang, dan sebagainya.
g.      Berisi hukum munakahat, baik mengenai nikah cerai rujuk (NRC), hadanah.
h.      Berisi hukum kemasyarakatan, kenegaraan, seperti permusyawaratan, kedisiplinan, kepemimpinan, pendidikan, pergaulan dan sebagainya
i.        Berisi dakwah kepada pemeluk Yahudi dan Nasrani
j.        Kebanyakan ayat dan surahnya panjang
Untuk mengetahui dan menentukan Makki dan Madani para ulama bersandar pada dua cara utama: sima’i naqli (pendengaran seperti apa adanya) dan qiyasi ijtihadi (kias hasil ijtihad). Cara pertama didasarkan pada riwayat sahih dari para sahabat yang hidup pada saat menyaksikan turunnya wahyu; atau dari para tabi’in yang menerima dan mendengar dari para sahabta bagaimana, dimana dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunnya wahyu itu. Sebagian besar penentuan Makki dan Madani itu didasarkan pada car pertama ini. Cara kedua, qiyasi ijtihadi, didasarkan pada ciri-ciri Makki dan Madani. Apabila dalam surah Makki terdapat suatu ayat yang mengandung sifat Madani atau mengandung peristiwa Madani, maka dikatakan bahwa ayat itu Madani. Dan apabila dalam surah Madani terdapat suatu ayat yang mendandung sifat Makki atau mengandung peristiwa Makki, maka ayat tadi dikatakan ayat Makki. Bila dalam surah terdapat ciri-ciri Makki, maka surah itu dikatakan surah Makki. Begitu pula bila dalam surah terdapat ciri-ciri Madani, maka surah itu dikatakan surah Madani. Inilah yang disebut qiyasi ijtihadi.[6]
 Adapun dasar yang dapat menentukan sesuatu surah itu Makkiyah atau Madaniyah, ada dua hal, yaitu: [7]
1.   Dasar aghlabiyah (mayoritas), yakni kalau sesuatu surah itu mayoritas atau kebanyakan ayat-ayatnya adalah Makkiyah, maka disebut sebagai surah Makkiyah. Sebaliknya, jika yang terbanyak ayat-ayat dalam sesuatu surah itu adalah Madaniyah atau diturunkan setelah Nabi hijrah ke Madinah, maka surah tersebut disebut sebagai surah Madaniyah.
2.   Dasar taba’iyah (kontinuitas), yakni kalau permulaan sesuatu surah itu didahului dengan ayat-ayat yang turun di Makkah/turun sebelum hijrah, maka surah tersebut disebut atau berstatus sebagai surah-surah Makkiyah. Begitu pula sebaliknya jika ayat-ayat pertama dari suatu surah itu diturunkan di Madinah atau yang berisi hukum-hukum syariat, maka surah tersebut dinamakan sebagi surah Madaniyah.
Dasar kedua ini didasarkan kepada hadis riwayat ibnu Abbas r.a. :
كَانَتْ إِذَااُنْزِلَتْ فَاتِحَةُ صُوْرَةٍ بِمَكَّةَ كُتِبَتْ بِمَكَّةَ ثُمَّ يَزِيْدُاللهُ فِيْهَامَايَشَاءُ
Artinya: “Kalau awal surah itu diturunkan di Makkah, maka dicatat sebagai surah Makkiyah, lalu Allah menambahkan dalam surah itu ayat-ayat dikehendaki-Nya”.
Ada empat teori dalam menentukan pengertian Makkiyah dan Madaniyyah, yaitu:[8]
1.   Teori Mulahazah Makan an-Nuzul (Teori Geografis)
Teori ini berorientasi pada tempat turun ayat atau surah al-Qur’an. Menurut teori ini, pengertian Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun di Makkah atau disekitarnya, baik waktu turunnya sebelum Nabi saw melakukan hijrah maupun sesudahnya. Dan pengertian Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun di Madinah atau sekitarnya, baik waktu turunnya sebelum Nabi berhijrah maupun sesudahnya.
2.   Teori Mulahazah Zaman an-Nuzul (Teori Historis)
Teori ini berorientasi pada sejarah waktu turun ayat al-Qur’an. Menurut teori ini ayat Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi saw berhijrah. Sedangkan ayat Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun sesudah Nabi berhijrah.
3.   Teori Mulahazah Mukhatabin fi an-Nuzul (Teori Subjektif)
Teori ini berorientasi pada subjek siapa yang dikhitabi (dituju) oleh ayat al-Qur’an. Menurut teori ini, pengertian Makkiyah adalah ayat atau surah yang beridi panggilan kepada penduduk Makkah dengan menggunakan khitab: “ياايهاالناس” (wahai manusia), ”ياايهاالكافرون” (wahai orang-orang yang ingkar), “يابنى اّدم” (wahai anak adam). Dan ayat atau surah Madaniyah adalah ayat atau surah yang berisi panggilan kepada penduduk Madinah dengan menggunakan panggilan, (wahai orang-orang yang beriman).
4.   Teori Mulahazah Ma Tadammanat an-Nuzul (Teori Konten Analisis)
Teori ini berorientasi pada isi ayat al-Qur’an. Menurut teori ini, ayat atau surah Makkiyah adalah ayat atau surah yang memuat cerita umat dan para Nabi terdahulu. Sedangkan ayat atau surah Madaniyah berisi hukum hudud, faraid, dan sebagainya.
Pengenalan ayat dan surah yang masuk kategori Makkiyah dan Madaniyah melalui kedua cara; sima’iy dan qiyasiy, sehingga melahirkan perbedaan pendapat dikalangan para pakar atau ulama ulum al-Qur’an dalam membangun macam ayat dan surah al-Qur’an. sebagian ulama berpendapat, bahwa jumlah surah Makkiyah berjumlah 94 surah, dan surah Madaniyah 20 surah. Sebagian lagi ada yang berpendapat, bahwa surah Makkiyah berjumlah 84 surah, dan surah Madaniyyah berjumlah 30 surah.[9]
Dr. Abdullah Syahhataah dalam bukunya Al-Qur’an Wattafsir mengatakan, surah-surah Al-Qur’an yang disepakati para ulama sebagai surah Makkiyah ada 82 surah, dan yang disepakati sebagai surah Madaniyah ada 20 surah. Sedang yang 12 surah lagi masih diperselisihkan statusnya Makkiyah atau Madaniyyah.
Perbedaan-perbedaan pendapat ualam itu dikarenakan adanya sebagian surah yang seluruh ayat-ayatnya Makkiyah dan Madaniyah, dan ada sebagian surah lain yang tergolong Makkiyah dan Madaniyah, tetapi didalamnya berisi sedikit arti yang lain statusnya. Karena itu, dari segi Makkiyah dan Madaniyah ini, maka surah-surah Al-Qur’an itu terbagi menjadi empat macam, sebagai berikut:[10] 
a.    Surah-surah Makkiyah Murni (مَكِّيَّةٌ كُلُّهَا)
Yaitu surah-surah Makiyyah yang selururh ayat-ayatnya juga berstatus makiyyah semua, tidak ada satupun yang madaniah. Surat-surat yang berstatus makiyyah murni ini seluruhnyaa ada 58 surah, yang berisi 2.074 ayat. Contohnya seperti surahsurah alfatihah, yunus, Ar-Ra’du, Al-Anbiya, Al-Mu’minun, An-Naml, Shaad, Fathir dan surah-surah yang pendek-pendek pada juz 30 (kecuali surah An-Nashr).
b.   Surah-surah Madaniyah Murni (مَدَنِيّةٌ كُلُّهَا)
Yaitu surah-surah Madaniyah yang seluruh ayat-ayatnya pun Madaniyah semua, tidak ada satu pun ayat yang makiyah. Surah-surah yang berstatus Madaniyah murni ini seluruhnya menurut penelitian penulis ada 18 surah, yang terdiri dari ayat 737 ayat. Contohnya seperti surah-surah Ali Imran, An-Nisa, An-Nur, Al-Azhab, Al-Hujarat, Al-Mumthanah, Az-Zalzalah, dan sebagainya.
c.    Surah-surah Makkiyah yang berisi ayat Madaniyah (مَكِّيَّةٌ فِيْهَا مَدَنِيّةٌ)
Yaitu surah-surah yang sebetulnya kebanyakan ayat-ayatnya adalah Makiyah, sehingga berstatus Makiyah, tetapi di dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyah. Surah-surah yang demikian ini dalam Al-Qur’an ada 32 surah, yang terdiri dari 2699 ayat. Contohnya antara lain seperti surah-surah Al-An’am, Al-A’raf, Hud, Yusuf, Ibrahim, Al-Furcian, Az-Zumar, Asy-Syura, Al-Waqi’ah, dan sebagainya.
d.   Surah-surah Madaniyah yang berisi ayat Makkiyah (مَدَنِيّةٌ فِيْهَا مَكِّيَّةٌ)
Yaitu surah-surah yang kebanyakan ayat-ayatnya berstatus Madaniyah. Surah-surah yang demikian ini dalam Al-Qur’an hanya ada 6(enam) surah, yang terdiri dari 726 ayat, yaitu surah-surah Al-Baqarah, Al-Maidah, Al-Anfal, At-Taubah, Al-Hajju, dan surah Muhammad atau surah Al-Qital.
Dari 4 macam kelompok-kelompok surah-surah tersebut, maka tekumpullah 114 surah dan 6236 ayat, yaitu jumlah seluruh isi al-Qur’an. Sebab, 58 surah + 18 surah + 32 surah + 6 surah + 6236 ayat.


Faedah mengetahui ayat atau surah Makkiyah dan madaniyah secara umum antara lain: [11]
1.      Mengertian perbedaan uslub-uslub (gaya bahasa dan stailisasi) al-Qur’an.
2.      Mengetahui dialetika al-Qur’an dengan masyarakatnya, dalam transformasi dan kontruksi ideologi masyarakat baru dalam sinaran wahyu ilahi.
3.      Mudah mengenali ayat atau surah yang turun lebih dahulu dan yang belakangan dan mudah mengenali ayat atau surah hukum atau bacaannya yang telah (mungkin) dinaskh (diganti), dan ayat atau surah yang menasakh.
4.      Mengetahui prinsip-prinsip umum (kulliy)dari isi-isi ayat atau surah-surah Makiyyah, dan primsip-prinsip khusus (juz’iy) dari isi ayat-ayat atau surah-surah Madaniyyah.
5.      Mengetahui sejarah pembentukan dan penerapan hukum islam (tarikh tashri’) yang amat bijak dalam menetapkan hukumnya berdasarkan system sosial masyarakat.
6.      Mengetahui hikmah ditetapkan dan diterapkannya suatu hukum (hikmah al-tashri’). Dengan demikian, maka dapat diketahui tujuan dan cara penetapan serta pelaksanaan hukum islam atas pertimbangan sosio kulturnya.
7.      Mengetahui teknik dan tahapan dakwah islamiah, serta system dan pola pendidikan alQur’an yang disesuaikan dengan tahap berpikir, komunikasi dan budaya masyarakatnya.
8.      Dapat mengetahui situasi dan kondisi masyarakat kota Makkah dan Madinah pada saat al-Qur’an diturunkan.
9.      Akan dapat menambah keimanan seseorang tehadap kebenaran kewahyuan al-Qur’an, dan keislaman al-Qur’an (Q.S al-Hijr : 9).
       Selain faedah-faedah diatas, ada beberapa faedah lain yang kami temukan di buku Studi Ilmu Ilmu Qur’an karangan Manna’ Khalil al-Qattan, diantaranya:[12]
1.      Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan Qur’an, sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsurkannya dengan tafsiran yang benar.
2.      Meresapi gaya bahasa Qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah., sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang dikehendaki oleh situasi, merupakan arti palinh khusus dalam ilmu retorika.
3.      Menentukan sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat al-Qur’an, sebab turunnya wahyu kepada Rsulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwa, baik pada periode Makkah maupun periode Madinah.


BAB II

Berdasarkan penulisan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa ilmu Makkiyah dan Madaniyyah adalah ilmu yang membahas ikhwal bagian al-Qur’an yang Makki dan bagian Madani, baik dari segi arti, dan maknanya, cara mengetahuinya, atau tanda masing masingnya, maupun macam-macamnya. Selain pengertian, karakteristik dan perbedaan dari kedua jenis surah ini dapat diketahui dengan melihat dari sisi waktu turunnya, segi tempat turunnya, dan dari segi sasarannya. Adapun macam-macam surah Makkiyah dan Madaniyah ada 4 kelompok yaitu Makkiyah Murni, Madaniyah Murni, Makkiyah yang berisi ayat Madaniyyah dan sebaliknya. Kesimpulan yang terakhir mengenai tujuan atau faedah mengetahui Ilmu Makkiyah dan Madaniyah adalah sebagai alat bantu dalam menafsirkan Qur’an, Mengertian perbedaan uslub-uslub (gaya bahasa dan stailisasi) al-Qur’an dan masih banyak lagi. Adapun hubugan makkiyah dan madaniyyah terletak pada metode dakwah yang diterapkan oleh Nabi SWA..
Berdasarkan isi makalah ini, penulis menyarankan agar dalam mempelajari al-Qur’an, pembaca meningkatkan  keseriusan dan kesungguhan karena para ulama’ telah berusaha dengan maksimal dalam menjaga keaslian al-Qur’an, bahkan dengan materi surah Makkiyah dan Madaniyah ini, penulis sangat menyarankan agar pembaca benar-benar mengetahui secara mendalam mengenai materi ini karena materi ini sangat banyak faedahnya.



Aziz, Moh.Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: KENCANA. 2012.
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu Ilmu Qur’an. Jakarta: PT. Pustaka Litera Antarnusa.
       2011.
Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an. Surabaya: CV. Dunia Ilmu. 2013.
Google, Education Ilmu Makkiyah dan Madaniyyah, Illest Summer. 2011.
Musyafa’ah, Sauqiyah dkk.. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel. 2013.



[1] Sauqiyah Musyafa’ah, dkk., Studi Al-Qur’an, (Surabaya: Uin Sunan Ampel, 2013), hal.93
[2] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: CV. Dunia Ilmu, 2013), hal. 79-80
[3] Google, Education Ilmu Makkiyah dan Madaniyyah, (Illest Summer, 2011).
[4] Sauqiyah Musyafa’ah, dkk., Studi Al-Qur’an, hal.103-104
[5] Sauqiyah Musyafa’ah, dkk., Studi Al-Qur’an, hal.104-105
[6] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu Ilmu Qur’an, (Jakarta: PT. Pustaka Litera Antarnusa, 2011), hal. 82
[7] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, hal. 102
[8] [8] Sauqiyah Musyafa’ah, dkk., Studi Al-Qur’an, hal. 94-101
[9] Sauqiyah Musyafa’ah, dkk., Studi Al-Qur’an, hal.108
[10] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, hal. 100-101
[11] Sauqiyah Musyafa’ah, dkk., Studi Al-Qur’an, hal.114
[12] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu Ilmu Qur’an, hal. 82
[13] Moh.Ali Aziz, Ilmu Dakwah, (Jakarta:KENCANA, 2012), hal.352